PENGUMUMAN
Nomor : 800.1.1.1/341
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN PEGAWAI YANG BERASAL DARI TENAGA PROFESIONAL LAINNYA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SARAS ADYATMA KABUPATEN BANTUL TAHUN 2025
Berdasarkan :
- Peraturan Bupati Bantul Nomor. 42 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Pengawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah;
- Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Saras Adyatma Kabupaten Bantul Nomor : B/800.1.1.1/00392 Tahun 2025 Tentang Kebutuhan Formasi Penerimaan Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Saras Adyatma Kabupaten Bantul Tahun 2025;
- Pengumuman Nomor : 800.1.1.1/334 Tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Adyatma Kabupaten Bantul Tahun 2025
Disampaikan hasil seleksi administrasi Penerimaan Tenaga Profesional Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Saras Adyatma Tahun Anggaran 2025 dengan informasi selengkapnya sebagai berikut :
- Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi Penerimaan Tenaga Profesional Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Saras Adyatma Tahun Anggaran 2025 sebagaimana tercantum dalam lampiran 1 Pengumuman ini.
- Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi WAJIB mengikuti seleksi kompetensi dan wawancara pada Kamis, 23 Oktober 2025 Jam 07.30 WIB untuk melakukan registrasi dan pengambilan kartu ujian. Persyaratan pengambilan kartu ujian :
- Menunjukkan kartu identitas (KTP/SIM).
- Melakukan absensi kehadiran pegawai.
- Peserta seleksi kompetensi dan wawancara wajib membawa bolpoin dan papan alas menulis.
- Jadwal kegiatan seleksi kompetensi dan wawancara :
Waktu | Kegiatan | Lokasi |
07.30 – 08.00 | Registrasi | Halaman Gedung Barat |
08.00 – 08.15 | Pembukaan dan pengarahan | Ruang Rapat wahyu Tumurun |
08.15 – 09.15 | Seleksi kompetensi (ujian tulis) | Menyesuaikan |
09.15 – 09.30 | Persiapan Seleksi kompetensi (ujian praktek) | Menyesuaikan |
09.30 - selesai | Seleksi kompetensi (ujian praktek) dan wawancara | Menyesuaikan |
- Peserta yang telah menyelesaikan tahapan seleksi wawancara dapat meninggalkan lokasi kegiatan.
- Peserta seleksi kompetensi dan wawancara WAJIB hadir dalam pelaksanaan seleksi sesuai dengan jadwal pelaksanaan seleksi yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi. Peserta seleksi kompetensi dan wawancara yang tidak dapat hadir dan mengikuti tahapan seleksi, dinyatakan GUGUR dan tidak diperhitungkan lagi dalam penilaian dan penetapan hasil akhir seleksi secara keseluruhan.
- Informasi hasil seleksi akhir Penerimaan Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Saras Adyatma Tahun 2025 akan diumumkan lebih lanjut akan diumumkan oleh melalui website RSUD Saras Adyatma pada Senin, 27 Oktober 2025.
- Pelamar dalam mengikuti seluruh tahapan seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
- Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh dalam attachments (lampiran) di bawah.
Pengumuman_Seleksi_Administrasi_Prgawai BLUD RSUD Saras Adyatma_2025.pdf
NB.
- Mohon maaf terdapat kesalahan penulisan pengumuman pada poin no 2 terkait undangan kehadiran peserta seleksi kompetensi yang seharusnya tertulis jam 07.30 WIB (bukan 08.30 WIB)
- Khusus pelamar formasi pranata komputer agar membawa laptop.