Awal tahun 2020, COVID-19 menjadi masalah kesehatan dunia. Kasus ini diawali dengan informasi dari Badan Kesehatan Dunia/ World Health Organization (WHO) pada tanggal 31 Desember 2019 yang menyebutkan adanya kasus kluster pneumonia dengan etiologi yang tidak jelas di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Kasus ini terus berkembang hingga adanya laporan kematian dan terjadi importasi di luar China. Pada tanggal 30 Januari 2020, WHO menetapkan COVID-19 sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)/ Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Yang Meresahkan Dunia (KKMMD). Pada tanggal 12 Februari 2020, WHO resmi menetapkan penyakit novel coronavirus pada manusia ini dengan sebutan Coronavirus Disease (COVID-19). Pada tanggal 2 Maret 2020 Indonesia telah melaporkan 2 kasus konfirmasi COVID-19. Pada tanggal 11 Maret 2020, WHO sudah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi.
Meningkatnya kasus Covid-19 di Yogyakarta khususnya di Bantul, membuat pemerintah Kabupaten Bantul memutuskan untuk membuka Rumah Sakit Lapangan khusus COVID-19 di Bambanglipuro Bantul pada bulan April 2020. Seiring berjalanya waktu rumahsakit lapangan khusus COVID-19 kabupaten bantul terus meningkatkan pelayanan kesehatan di yogyakarta khususnya kabupaten Bantul, pada tahun 2021 membuka layanan kamar bersalin untuk membantu penanganan persalinan dengan kasus COVID-19 dan juga bertujuan untuk menurunkan angka kematian ibu di kabupaten bantul, dan membuka layanan high care unit (HCU) untuk menangani pasien COVID-19 dengan gejala berat. Rumahsakit lapangan khusus COVID-19 kabupaten bantul terus meningkatkan kapasitas dan sumber daya manusia untuk meningkatkan drajat kesehatan di kabupaten Bantul sehingga pada masa berakhirnya Rumahsakit Lapangan Khusus COVID-19 sudah mengani sebanyak 26.344 pasien rawat inap, gawat darurat dan rawat jalan dengan kasus COVID-19 dari gejala sedang sampai berat serta pelacakan kasus COVID-19.
Rumah Sakit Lapangan inilah yang menjadi cikal bakal RSUD Saras Adyatma Kabupaten Bantul, rumahsakit Saras Adyatma di dirikan pada 27 Juni 2022 melalui Peraturan Bupati Bantul Nomor 49 Tahun 2022 dibentuk Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Saras Adyatma pada Dinas Kesehatan Kabupaten